LATAR BELAKANG dan SEJARAH BERDIRINYA MADRASAH




A.   LATAR BELAKANG BERDIRINYA MADRASAH



Madrasah Tsanawiyah Miftahul Huda Turen satuan pendidikan umum yang bercirikan Khas Agama Islam ala Ahlusunah Wal Jama’ah yang bernaung dibawah pembinaan Lembaga Pendidikan Ma’arif. Sedangkan masyarakat Kecamatan Turen dan lingkungan sekitarnya mayoritas beragama Islam dan dibuktikan ketika itu hampir setiap Desa di Kecamatan Turen telah berdiri Madrasah Ibtida’iyah Swasta  di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif dan SDN. Sedangkan ketika itu di wilayah Kecamatan Turen belum ada satupun Sekolah Lanjutan  Pertama yang bernafaskan agama yang di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif. Atas kesepakatan  dari tokoh masyarakat  NU  beserta Kepala Madrasah Ibtidaiyah,
berdirilah MTs Miftahul Huda Turen di Desa Pagedangan dengan visi dan misi sbb :
VISI : Terwujudnya generasi muda yang bertakwa dan berwawasan Ilmu Pengetahuan Tehnologi  Modern  berlandaskan ajaran agama Islam ala  Ahlusunah  Wal  Jama’ah, yang sanggup menghadapi tantangan masa depan.
MISI : Menyelenggarakan Pendidikan Tingkat SLTP yang berciri khas agama  Islam di bawah bina’an Departemen Agama Republik Indonesia dan di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif, untuk :
-    Menghasilkan generasi muslim yang berwawasan iptek
-    Meningkatkan prestasi siswa dalam beribadah dengan benar
-    Mendidik siswa besikap sopan santun dan berahlakul karimah
-    Mendidik siswa trampil, jujur, tertib dan disiplin
-    Mencetak siswa mandiri, kreatif  dan inovatif.

B.   SEJARAH BERDIRINYA MADRASAH 

Berangkat dari latar belakang yang disebutkan diatas, dilanjutkan dengan mengadakan pembicaraan    pembicaraan yang diawali oleh pengambil ide atau pemrakarsa, yaitu :
            1. Bapak  Iskan Abdul Latif  ( Bokor )
            2. Bapak  Ali Mas’ud              ( Turen )
            3. Bapak  Mat’ori                    ( Blitar )
            4. Bapak  Ali Hasan                ( Pagedangan )
            5. Bapak  Sya’roni                  ( Turen )
Sekitar pada medium Tahun 1969 disepakati untuk mendirikan sebuah Lembaga Pendidikan sebagai kelanjutan dari Madrasah Ibtidaiyah, yaitu sebuah Madrasah  Tsanawiyah yang bernaung dibawah Lembaga Pendidikan  Ma’arif, dengan jalur pembinaan  Departemen Agama berlokasi di Desa Pagedangan.
Untuk merealisasi  ide tersebut diatas tidak berselang lama dilaksanakan musyawarah antara pemrakarsa dengan tokoh masyarakat dirumah Bpk H Muhammad Yasin  di Desa Pagedangan  ( ayah dari Bapak  Ali Hasan ) tepatnya waktu tidak terekam / yang dihadiri oleh : 
            1.  Bapak KH. Iskan Abdul Latif       ( Bokor )
2.  Bapak Ali Mas’ud                          ( Turen )
3.  Bapak Sya’roni                              ( Turen )
4.  Bapak Matori                                 ( Talok  )
5.  Bapak Ali Hasan                            ( Pagedangan )
6.  Bapak Abdul Mu’in ( alm )            ( Bokor ) 
7.  Bapak  K.H. Abdul Hamid                        ( Bokor )
8.  Bapak Sumari                                 ( Bokor )
9.  Bapak Mahmud ( alm )                  ( Pagedangan )
10.Bapak H. Muchtarom                    ( Pagedangan )
11.Bapak H. Rofiq                              ( Pagedangan )
12.Bapak H. Moh Yasin ( alm )          ( Pagedangan )
Dalam  pertemuan  pertama ini disepakati dan diputuskan hal- hal sebagai berikut :
1.      Disetujui berdirinya Madrasah Tsanawiyah di Desa
     Pagedangan Kecamatan     Turen
2.      Tempat belajar sementara menumpang di gedung SDN dan waktu belajar  pada sore hari
3.      Penentuan Dewan Guru (Untuk sementara semua 
pemrakarsa )
4.      Mengadakan pertemuan lanjutan untuk membantu
Pengurus Sekolah / Madrasah.
5.      Pertemuan Dewan Guru untuk menentukan pemegang    
bidang  studi
6.  Menentukan Nama Sekolah
7.      Bernaung dibawah Lembaga Pendidikan Ma’arif Cabang
Malang.
Pertemuan kedua diadakan pada November 1969 bertempat di Musholla  AL Lathifiyah Bokor, yang dihadiri oleh  :
1. Bapak Ky. Iskan Abdul Latif         ( Bokor )
2. Bapak Ali Mas’ud                           ( Turen )
3. Bapak Ali Hasan                             ( Pagedangan )
4. Bapak Sya’roni                               ( Turen )
5. Ibu Arimi                                        ( Bokor )
6. Bapak Mathori                                ( Talok )
7. Bapak Mahmud Zubaidi                 ( Jambangan Dampit )
Dalam pertemuan musyawarah ini memutuskan hal – hal  sebagai berikut :
1. Menentukan Kepala Sekolah dan staf - staf lainya
2. Pembagian Mata Pelajaran
3. Menentukan Seragam Sekolah
4. Menentukan peresmian pembukaan madrasah
5. Menentukan Tata Tertib Sekolah dan hari masuk sekolah
6. Menentukan Nama Sekolah
Uraian dari keputusan tersebut diatas sebagai berikut :
1.      Kepala Sekolah dan Staf – Stafnya
Kepala Sekolah & Stafnya yaitu sebagai berikut :
a.       Kepala sekolah diserahkan kepada Bapak Iskan Abdul     
  Latif
b.       Wakil Kepala Sekolah diserahkan kepada Bapak Ali Hasan
c.       Bagian kuri kulum diserahkan kepada Bapak Sya’roni
d.      Bagian keuangan diserahkan kepada Ibu Arimi
e.       Bagian BP diserahkan kepada Bapak Ali Mas’ud
f.         Bagian Humas diserahkan kepada Bapak Muhamma Zubaidi.

2.      Pembagian Mata Pelajaran
Pembagian Mata Pelajaran yaitu sebagai berikut :
a.       Bapak Ky. Iskan Abdul Latif  Memegang  : Alquran Hadits,Tafsir,Aswaja
b.       Bapak Ali Mas’ud memegang : Aqidah Ahlak
c.        Bapak Mathori          memegang : Bhs. Arab,   Fiqih
d.       Bapak Ali Hasan       memegang : Mtk, IPA, OR, Bhs. Inggris
e.        Bapak Sya’roni         memegang : Bhs. Indonesia, IPS

3.   Seragam Sekolah
Seragam Sekolah pada awalnya masih  belum ada  penentuan sebagai berikut :
                -  Untuk siswa putra   :        a. Celana panjang
                                                            b. Baju lengan panjang
                                                            c. Pakai kopyah hitam
                - Untuk siswa Putri :          a. Memakai Jarik
                                                             b. Baju kurung lengan panjang
  c. Pakai minang ( berjilbab ) atau kerudung

4. Peresmian  pembukaan madrasah 



Hari berdirinya ditentukan pada tanggal 5 Desember 1969 ditandai dengan acara pengajian umum yang dihadiri oleh Bapak Burhanudin Sholeh selaku Ketua Cabang Lembaga  Pendidikan Ma’arif Kabupaten Malang dari Singosari bertempat pada tanah kosong di utara masjid yang sekarang ditempati Madrasah Ibtida’iyah dengan mengundang masyarakat umum dan tokoh masyarakat  Desa Pagedangan dan sekitar,  maka disahkanlah berdirinya sebuah  Madrasah Tsanawiyah oleh Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Cabang Kabupaten Malang dan dapat mulai menerima siswa baru.

5. Tata Tertib Sekolah dan Hari Masuk Sekolah
Hari Masuk sekolah          : Sabtu, Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis
Hari Libur Sekolah           : Hari Jum’at
Hari Belajar Siswa            : Sore hari pada Jam 12.30 s.d. 17.00 WIB
Tata Tertib Sekolah          : Diserahkan kepada Kepala Sekolah  
                                           untuk mengurusnya
Tahun Ajaran Sekolah      : Tahun ajaran mulai bulan
                                           Januari  s.d.  Desember
6. Nama Sekolah
Disepakati bernama “ NAHDLIYATUL  FALAH” ,  sehingga  menjadi “ Madrasah Tsanawiyah  Nahdliyatul  Falah ”

C.   LANGKAH  - LANGKAH BERIKUTNYA :


Melakukan persiapan  - persiapan untuk :
1.       Membuat Surat ijin / Pemberitahuan secara resmi tentang berdirinya  MTs. nahdliyatul Falah di Pagedangan kepada instansi-instansi terkait

2.       Upaya Pengerahan Siswa dilakukan secara bersama -  sama sebagai berikut :
-      Menyebar  pengumuman ke masjid – masjid  dan  Pondok  Pesantren di  berbagai daerah
-      Menyebarkan pengumuman pendaftaran ke Madrasah Ibtidaiyah dan SDN  yang ada di Wilayah Turen dan sekitarnya
-      Sebagian guru mencari siswa dan siswi tamatan  SD/MI yang telah tamat  dan belum bersekolah
Walkhasil ketika  secara resmi dibuka pendaftaran siswa baru MTs. Nahdliyatul Falah, telah terdaftar sebagai siswa resmi sebanyak 76 ( tujuh   puluh enam )  anak  putra + putri, yang berdatangan dari berbagai daerah, seperti Kecamatan Turen, Kecamatan Wajak Kecamatan Dampit.

3. Keungan Sekolah
Siswa tidak dikenakan uang pangkal uang gedung, hanya   uang SPP  dan  uang pendaftaran  ( besarnya tidak terekam )

         4. Proses belajar mengajar
Pada tahun pertama  dan  kedua MTs. Nahdliyatul Falah  bertempat di SDN 01Pagedangan   bersama –  sama MI Hidayatul  Falah.
Pada  saat itu  pengurus  MI.  Hidayatul  Falah Pagedangan  membangun gedung  baru untuk  MI  di sebelah utara masjid  AL Falah Namun ketika gedung jadi  MI  Hidayatul Falah  tetap masuk sore walau pun sudah punya gedung sendiri, karena  siswa -  siswi  MI Hidayatul Falah tersebut pada pagi harinya sebagian besar  bersekolah di SDN 0I Pagedangan  teesebut. Oleh  karena itu  MTs Nahdliyatul Falah  ikut pindah menempati  gedung  baru  milik MI Hidayatul Falah  dan masuk pagi, karena pagi kosong. Sehingga MTs. ini pada tahun ketiga telah masuk pagi.

4.      Pelepasan Siswa Kelas III Pertama
Pada awal tahun pelajaran  Kelas I siswa MTs. Nahdliyatul Falah ada 76 siswa, sedang pada akhir Tahun Pelajaran kelas III jumlah  siswa peserta Ujian Negara sejumlah 76 siswa, tidak lulus 3 orang siswa. Atas saran dan fatwa dari Mbah KH.  Ali Maksum dari Krapyak Yogyakarta, untuk pelepasan siswa kelas III  pada Akhirussanah pertama pada tahun 1972 pada Tanggal 5 Desember 1972 dilaksanakan pelepasan kelas III dan kenaikan kelas I dan II  dengan acara Khotmil Qur’an  Bil Ghoib di gedung MTs. Nahdliyatul Falah  yang dibacakan oleh ustad  Musta’in dari Singosari dan ky. Istamar dari Lang – Lang Singosari, ( Atas perintah  langsung dari Mbah Ky. Ali Maksum diatas ). Sejak tahun 1972  pada tanggal 5 Desember 1972 ini sampai sekarang, tiap pelepasan Kelas III Alhamdulilah selalu diawali dengan Khotmil Qur’an  Bil Ghoib. Perlu diketahui sampai hari ini, atas berkah dari pelaksanan khotmil qur’an bil ghoib tresebut, telah banyak alumni – alumni MTs. ini yang telah  Hafads Qur’an   baik  laki – laki maupun  perempuan.

5.      Perubahan Nama Madrasah
Atas dasar kesepakatan Dewan Guru, pada tahun 1974 Bapak Kepala Sekolah meletakkan jabatan dan diserahkan kepada Wakilnya, yaitu Bapak Ali Hasan . Sedangkan Bapak Ky. Iskan Abdul Latif membentuk dirinya sebagai Pengurus Madrasah Tsanawiyah, sebab selama berdiri mulai tahun 1969 s.d 1974, belum ada pengurusnya, maka sejak tahun 1974  Bapak Ali Hasan menjabat sebagai Kepala Sekolah MTs ini hingga sekarang.
Karena pada saat itu situasi politik negara lagi phobi  lebel  “ Nahdlatul Ulama’ “ sehingga semua kegiatan formal atau non formal dilarang memakai lebel “ NU “, akibatnya  kurang lebih 90% nama Sekolah /Madrasah yang berbau “ NU ” diubah dengan nama lain. Jama’ah Pengajian, Tahlil, Dan lain-lain. Diubah dengan Nama Pengajian RT, Tahlil RT, Dan lain-lain. Tidak terlepas dari hal tersebut nama MTs. Nahdliyatul Falah, atas kesepakatan Dewan Guru sejak Tahun 1972 diubah dengan nama MTs. Miftahul Huda ( sejak masuk pagi ).

6. Status Tanah  Madrasah
Bangunan gedung  Madrasah   Tsanawiyah ini  berdiri  diatas tanah negara  ( bekas gudang krosok ) milik N.V. TAMBAK IMPORT My  V / H.G Kelompok, terletak di Pedukuhan Bokor Desa Pagedangan, tanah tersebut dalam Surat Kehakiman  No.13-7-1922, Surat Ukur No. 29-4-1922 di jadikan tanah Desa Pagedangan  untuk milik serta modal Desa, luas tanah  4070 m2 dengan Verponding No. 1867.

7.      Perpindahan Gedung Madrasah
Sejak  Bapak  Ky. Iskan Abdul Latif menjadi  Pengurus  Madrasah Tsanawiyah , bersama - sama  dengan  fihak Desa  mampu    membangun gedung  baru  untuk  MTs. Miftahul Huda  ditanah  negara  bekas gudang krosok yang berada di Bokor ( lokasi saat ini ) dengan luas tanah  4070 m2. Dengan  telah dibangunnya gedung baru tersebut,  kemudian diresmikan dengan diadakan  serah terima dan  pindah lokasi  pada  tanggal 20 Maret 1980 dalam  suatu   acara pengajian umum dihalaman Madrasah. Dari Panitia Pembangunan    atas nama Bapak  Ruslan dan Kepala Desa Pagedangan atas nama H. . Muhtarom diterima oleh pengurus  MTs. Miftahul  Huda  atas nama Iskan Abdul Latif.
Berikutnya  seiring  dengan  perkembangan  peningkatan   prestasi MTs. Miftahul Huda diperlukan berbagai  macam  persyaratan  akreditasi sekolah, maka  pada tanggal 23 Oktober 1988   dikeluarkan  Surat  Keputusan  Desa Pagedangan  No. 594.3/10/452.640.003/88, Tentang   Penyerahan tanah  seluas  4070 m2  yang  di tempati  bangunan  gedung   MTs. Miftahul Huda.  kepada  Pengurus  Yayasan lokal AL Latifiyah  Bokor.  Jadi  status   tanah MTs. Miftahul Huda Turen  adalah   Hak   Pakai   Guna  Bangunan  sejak tanggal 23 Oktober 1988.

8.      Status Madrasah
Sebagaimana disebutkan didepan, bahwa peresmian berdirinya MTs. Miftahul Huda yang awalnya bernama  “ Nadliyatul    Falah “  telah diresmikan  oleh Pimpinan  Cabang  Lembaga Pendidikan Ma’arif  Kabupaten Malang atas nama  Bapak Burhanudin  Sholeh  dengan demikian status MTs. Miftahul Huda berada dibawah naungan   Lembaga Pendidikan Maarif, yang lebih lanjut dikeluarkan  Surat Penetapan dari  Lembaga Pendidikan Ma’arif  Wilayah Jawa Timur dengan Akte Notaris SAHIMAN No. 7/1972, No. Penetapan No. PW/ 136/C-2/IX/173, tertanggal  17 September 1973, dengan No.Reg.  106/MP. dengan nama MTs. Miftahul Huda, Alamat Pagedangan Turen Kabupaten Malang.
Berikutnya MTs. Miftahul Huda menerima Piagam Terdaftar dari  Departemen Agama  Republik Indonesia Nomor : LM./3 654/8/1983, tertanggal 29 Agustus 1983 dengan alamat Jl. Mayor Damar No. 9 Turen, yang didirikan Tahun 1969 oleh yayasan Lembaga Pendidikan Ma’arif.
Dengan  bergantinya Akte Notaris  Lembaga Pendidikan Ma’arif  Pusat dengan Akte Notaris JOENOES E. MAOGIMON SH. No. 103/1986, maka Lembaga Pendidikan Ma’arif Wilayah Jawa Timur melakukan Registrasi dan MTs. Miftahul Huda Turen dinyatakan terdaftar dengan  No. B – 3002379, tertanggal 28 September 1986 dengan nama MTs. Miftahul Huda, alamat Jalan Mayor Damar Pagedangan  Turen, Kabupaten Malang, yang didirikan sejak tanggal  5 Desember 1969.
Untuk  mecapai  prestasi dan kualitas  yang lebih baik,  maka MTs. Miftahul Huda Turen  mengikuti  Akreditasi  Madrasah yang  dilaksanakan oleh Departemen Agama dengan perolehan Predikat Status “ DIAKUI ”, dengan Surat Keputusan Departemen Agama  Propinsi  Jawa Timur, Nomor : WM.06.03/PP.03.2/000263/SKP/1995,  tertanggal 20 Januari 1995, dengan nama MTs. Miftahul Huda dengan   N.S.M. 212350712040, alamat Pagedangan  Turen yang berlaku dari 1994/1995 s.d. 1998/1999.
Berikutnya MTs. Miftahul Huda mengikuti Reakreditasi yang dilaksanakan oleh Departemen  Agama  dengan  perolehan  Predikat  Status  “ Diakui “ dengan  Surat  Keputusan Departemen Agama Propinsi Jawa Timur, Nomor : WM.06.03/PP.03.2/115/SKP/1999, tanggal  14 Januari 1999, dengan nama MTs. Miftahul Huda dengan N.S.M. : 212350712040, alamat Pagedangan Turen Malang, yang berlaku dari 1999/2000 s.d. 2003/2004.
Untuk mengikuti Reakreditasi berikutnya, Insya-Allah pada akhir  bulan April 2005.      Namun kenyataan pelaksanaan Reakreditasi tersebut mundur sampai tanggal 07 bulan September  tahun 2005 yang dilaksanakan oleh Departemen Agama dengan perolehan sebagai Madrasah TERAKREDITASI dengan peringkat B ( BAIK ). Hasil penilaian ini berlaku untuk jangka waktu 4 ( empat ) tahun terhitung sejak dikeluarkan Piagam Akreditasi tanggal 13 Maret 2006 s.d. tanggal 13 Maret 2010.





Komentar

  1. Monggo, temen-temen! Silahkan berkunjung dan meramaikan Blogspot madrasah kita ini.

    BalasHapus
  2. Thank's very much MTsNU Miftahul Huda
    Banyak ilmu bermanfaat yang diberikan.
    I'm proud to be students MTsNU Miftahul Huda

    BalasHapus
  3. Alhamdulillah.... saya beruntung termasuk alumni

    BalasHapus
  4. tolong dong di kasih logo mts nya biar kalau ada tugas gg bingung

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

NAMA PENGAJAR DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

RALAT INFORMASI